Rencana Strategis Kecamatan Curugbitung 2014-2019

Dalam rangka mewujudkan visi misi di atas perlu dijabarkan dalam bentuk tujuan yang lebih spesifik dan terukur, sehingga dapat menjadi pedoman dan target sasaran kinerja bagi unsur organisasi kecamatan, sedangkan tujuan dari masing-masing misi Kecamatan Curugbitung sebagai berikut :


Tujuan

  Terlaksananya pelayanan kepada masyarakat secara optimal; 

  Meningkatkan pelayanan yang prima, kepuasan dan kesadaran masyarakat   dalam bidang administrasi kependudukan; 

  Meningkatnya kemampuan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat melalui pengembangan SDM, penguatan organisasi, sosial, ekonomi, pemanfaatan dan pemeliharaan sumber daya alam, penguasaan teknologi serta pengembangan keswadayaan masyarakat

  Terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan tugas dan fungsi yang diembannya.


 Sasaran  :

1. Meningkatnya kelancaran pelayanan pemerintah kepada masyarakat; 

2. Terwujudnya tertib administrasi kependudukan;


3. Berkurangnya jumlah penduduk yang miskin serta terpeliharanya lingkungan hidup disekitar kita;

4. Meningkatnya kinerja aparatur pemerintah dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan.


Tabel 4.1

Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Pelayanan SKPD

No TUJUAN SASARAN INDIKATOR SASARAN TARGET KINERJA SASARAN PADA TAHUN KE- TARGET TRANSISI REALISASI

2014 2015 2016 2017 2018 2019 2014 2015

1. Meningkatkan Kinerja Aparatur Pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat 1. Meningkatkan kelancaran pelayanan pemerintah kepada masyarakat atas manajemen pemerintahan

2. Terwujudnya tertib administrasi kependudukan

3. Berkurangnya jumlah penduduk yang miskin serta terpeliharanya lingkungan hidup disekitar kita

4. Meningkatnya kinerja aparatur pemerintah dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan


- Terpenuhinya pelayanan kepada masyarakat


- Terlaksananya tertib administrasi kependudukan

- Terpeliharanya lingkungan hidup disekitar kita


- Terpenuhinya pelayanan kepada masyarakat

8 Keg 









1 Keg




1 Keg 8 Keg 









1 Keg




1 Keg 8 Keg 









1 Keg




1 Keg 8 Keg 









1 Keg




1 Keg 8 Keg 









1 Keg




1 Keg 8 Keg 









1 Keg




1 Keg

2. Meningkatkan Partisipasi masyarakat dalam pembangunan Meningkatnya kualitas perencanaan dan pengendalian program






  Meningkatnya peran serta masyarakat dalam pembangunan


- Tersusunnya Perencanaan Pembangunan yang terukur dan terarah

- Tersusunnya dokumen perencanaan dan laporan-laporan kinerja dan keuangan

- Penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik

- Partisipasi Masyrakat dalam membangun desa meningkat

5 dok





5 Keg






1 keg 4 dok





5 Keg






1 keg 4 dok





5 Keg






1 keg 4 dok





5 Keg






1 keg 4 dok





5 Keg






1 keg 5 dok





5 Keg






1 keg


4.3 Strategi dan Kebijakan


Strategi dan arah kebijakan merupakan rumusan perencanaan komprehensif  mengenai bagaimana SKPD Kecamatan Curugbitung mencapai tujuan dan sasaran Renstra dengan efektif dan efisien. Selain melakukan perencanaan komprehensif, perencanaan strategis juga dapat digunakan untuk melakukan transformasi, reformasi dan perbaikan kinerja birokrasi.Perencanaan strategi tidak saja mengagendakan aktivitas pembangunan, tetapi juga segala program yang mendukung dan menciptakan layanan masyarakat tersebut dapat dilakukan dengan baik, termasuk didalamnya upaya memperbaiki kinerja dan kapasitas birokrasi, sistem manajemen, dan pemanfaatan teknologi informasi.   

Kecamatan Curugbitung dengan tugas pokok dan fungsi sebagaimana diatur dalam SOTKnya perlu mengoperasionalkan visi dan misi organisasinya lebih lanjut kearah strategi kebijakan :

Adapun strategi kebijakan Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak adalah :

1. Peningkatan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat ( Keputusan Kepala Daerah Nomor 15 Tahun 2007 tentang uraian tugas dan fungsi kecamatan)

2. Tertib administrasi kependudukan ( Keputusan Kepala Daerah Nomor 15 Tahun 2007 tentang uraian tugas dan fungsi kecamatan)

3. Pengentasan kemiskinan serta terpeliharanya lingkungan hidup disekitar kita

Peningkatan kinerja pegawai sesuai dengan tupoksi ( Keputusan Kepala Daerah Nomor 15 Tahun 2007 tentang uraian tugas dan fungsi kecamatan).

            Berdasarkan rumusan visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah dipaparkan di atas, selanjutnya disusun strategi dan arah kebijakan dari masing-masing misi, sebagai berikut :



 

Tabel 4.2

Tujuan Sasaran, Strategi, dan Kebijakan

VISI  :Kecamatan Curugbitung Propesional dan Akuntabilitas dalam Pelayanan

         Masyarakat Berbasis Aparatur Pemerintah yang berkualitas ”


MISI I : Mewujudkan pelayanan publik yang profesional

Tujuan Sasaran Strategi Kebijakan

1. Terlaksananya pelayanan kepada masyarakat secara optimal; 

2. Meningkatkan pelayanan yang prima, kepuasan dan kesadaran masyarakat   dalam bidang administrasi kependudukan; 


1. Meningkatnya kualitas manajemen pemerintahan

2. . meningkatnya transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan, 1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia;

2. Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana pemerintahan

3. Meningkatkan kualitas perencanaan, pengawasan dan pengendalian, pengelolaan keuangan dan aset

1. Peningkatan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat

2. Tertib administrasi kependudukan

3. Pengentasan kemiskinan serta terpeliharanya lingkungan hidup disekitar kita


Tujuan 2

MISI II : Meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan

Tujuan Sasaran Strategi Kebijakan

1. Meningkatnya kemampuan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat melalui pengembangan SDM, penguatan organisasi, sosial, ekonomi, pemanfaatan dan pemeliharaan sumber daya alam, penguasaan teknologi serta pengembangan keswadayaan masyarakat

2. Terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan tugas dan fungsi yang diembannya 1. meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan

2. meningkatnya kualitas perencanaan dan pengendalian program 1. dengan meningkatkan penjaringan aspirasi masyarakat dalam perencanaan pelaksanaan pembangunan.

2. dengan meningkatkan kualitas perencanaan dan pengendalian program. 1. Berkurangnya jumlah penduduk yang miskin serta terpeliharanya lingkungan hidup disekitar kita

2. Meningkatnya kinerja aparatur pemerintah dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan

Tujuan 2

4.3.1    Strategi dan Arah Kebijakan Misi I (Pertama)

Misi ke-1 adalah mewujudkan pelayanan publik yang profesional.Urusan yang terkait dengan misi ini pada khususnya adalah urusan yang berhubungan dengan pelayanan publik, namun secara umum misi ini terkait dengan etos kerja dan profesionalisme aparatur yang ada di seluruh jajaran aparatur Pemerintah kecamatan.

Strategi dan arah kebijakan misi ini yang dijabarkan menurut sasarannya, ialah sebagai berikut:

1. Dalam mencapai sasaran meningkatnya kualitas manajemen pemerintahan, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan :

1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia;

2. Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana pemerintahan;

3.   Meningkatkan kualitas perencanaan, pengawasan dan pengendalian, pengelolaan keuangan dan aset.

2. Dalam mencapai sasaran meningkatnya transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan meningkatkan kualitas pelaporan capaian kinerja dan keuangan.

 

4.3.2    Strategi dan Arah Kebijakan Misi II (Kedua)

Misi ke-2 adalah Meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.Urusan yang terkait dengan misi ini khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat.

1. Dalam mencapai sasaran meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan meningkatkan penjaringan aspirasi masyarakat dalam perencanaan pelaksanaan pembangunan.

2. Dalam mencapai sasaran meningkatnya kualitas perencanaan dan pengendalian program, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan meningkatkan kualitas perencanaan dan pengendalian program.

4.3.3   Strategi dan Arah Kebijakan Misi III (Ketiga)


Misi ke-3 adalah Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Urusan yang terkait dengan misi ini khususnya adalah yang berkaitan dengan peningkatan perekonomian daerah seperti Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).  Dalam mencapai sasaran meningkatnya kegiatan ekonomi masyarakat, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan melaksanakan pembinaan terhadap koperasi/ kelompok UMKM.




Leave a Message

×
×

This site was designed with Websites.co.in - Website Builder

WhatsApp Google Map

Safety and Abuse Reporting

Thanks for being awesome!

We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!

Have a great day!

Are you sure you want to report abuse against this website?

Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support

;